Muara Enim (Kemenag Sumsel) —
Kepala, guru, dan tenaga kependidikan MIN 1 Muara Enim mengikuti Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/COI) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi pembekalan bagi seluruh ASN (PNS dan PPPK) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan untuk memahami pengelolaan konflik kepentingan sebagai bagian dari penguatan tata kelola ASN dan pelayanan publik.
Sosialisasi tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan. Dari MIN 1 Muara Enim, kegiatan diikuti secara bersama-sama sebagai bentuk komitmen madrasah dalam memahami dan menerapkan prinsip tata kelola ASN yang baik, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya pemahaman mengenai konflik kepentingan bagi seluruh ASN, tanpa memandang tingkat jabatan maupun tanggung jawab yang diemban.
“Pemahaman tentang konflik kepentingan ini sangat penting bagi seluruh ASN. Terkadang ada langkah atau sikap yang dilakukan tanpa kita sadari ternyata memiliki potensi konflik kepentingan yang tinggi. Karena itu, kita perlu memahami, mengenali, dan mampu mengelolanya agar tidak memberikan dampak negatif terhadap lembaga maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Syafitri Irwan.
Sosialisasi tersebut menjadi pembekalan awal bagi ASN sebelum pelaksanaan pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan secara serentak yang ditargetkan berlangsung pada 8 September 2026 mendatang. Melalui pengisian modul COI, ASN diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengenali potensi konflik kepentingan, mengambil keputusan secara objektif, serta menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala MIN 1 Muara Enim, Sumini, menyampaikan bahwa keikutsertaan guru dan tenaga kependidikan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya madrasah untuk terus meningkatkan pemahaman ASN terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kegiatan ini menjadi pembekalan yang penting bagi seluruh ASN di madrasah. Dengan memahami konflik kepentingan, kita dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta memastikan setiap pelayanan dan keputusan yang kita lakukan tetap profesional dan berpihak pada kepentingan lembaga serta masyarakat,” ujar Sumini.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, keluarga besar MIN 1 Muara Enim siap mendukung pelaksanaan pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan secara serentak. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme ASN, sekaligus mewujudkan pelayanan publik Kementerian Agama yang semakin bersih dan berkualitas. (LA)
