min1muaraenim.sch.id Berita Guru MINSA ME Selesaikan Sasaran Kinerja Pegawai

Guru MINSA ME Selesaikan Sasaran Kinerja Pegawai

Muara Enim, Inmas.

Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Muara Enim yang berstatus Aparatur Sipil Negara(ASN) menyelesaikan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022. Pembuatan SKP yang batas terakhir untuk menyelesaikannya pada tanggal (31/12). Sabtu (30/12).

Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi E-Kinerja, ASN terlebih dahulu mengecek identitas diri dan unit kerja, apabila sudah benar semua dilanjutkan dengan membuat draf SKP dengan menyesuaikan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan target kinerja kepala madrasah.

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)merupakan beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara( ASN) dengan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK), indikator kinerja individu dan target tahunan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Muara Enim Sumini mengharapkan agar ASN dapat menyelesaikan SKP ini tepat waktu.

“Sasaran Kinerja Pegawai tidak hanya menjadi penilaian kinerja namun juga untuk mengukur prestasi seorang ASN” ungkap Sumini. (Jlt).

4 Likes

Author: Lita