
Muara Enim (Kemenag Sumsel)
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim Efi Almansyah memberikan materi tentang Kebijakan Kementerian Agama pada kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang dilaksanakan dari tanggal (30 – 31/07 s.d 1-2/08) bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Muara Enim, Minggu (03/08).
Kementerian Agama didirikan pada tanggal 03 Januari 1946 dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapatkan layanan yang semestinya. Presiden Soekarno mengangkat H.M Rasjidi sebagai Menteri Agama RI pertama pada waktu itu, ujar Efi.
Pada kesempatan yang sama, Efi juga berpesan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memberikan kinerja yang baik untuk madrasah begitu juga dengan ASN/PNS agar dapat meningkatkan kompetensinya demi kemajuan madrasah.
Moderasi beragama adalah menjunjung tinggi nilai nilai toleransi beragama dan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Kita harus menghormati keyakinan dan praktik keagamaan orang lain, jika ada non muslim yang mengadakan hajatan kita boleh mendatanginya tanpa memandang perbedaan agama karena Kementerian Agama ini adalah Kementerian seluruh agama yang ada di Indonesia, pungkasnya. (Jlt)
Comment closed
13 Comment