
Muara Enim, Humas.
Dengan adanya wabah Corona Virus Desease (Covid-19) dan diharuskannya siswa belajar sistem Daring/Home Learning. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri I Muara Enim kembali menyikapi hal ini dengan memberikan instruksi kepada bapak/ibu guru wali kelas untuk memberikan pengumuman lewat group WhatsApp masing-masing kelas, Jumat (24/04).
Pengumuman untuk perpanjang libur tahap V ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Muara Enim dan juga Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim yang semula dari tanggal (22 s.d 27/04) diperpanjang menjadi tanggal (27/04 s.d 30/05), dan dapat di perpanjang sesuai dengan perkembangan.
Perpanjangan libur sekolah bagi siswa dan siswi dari tingkat RA, MI, MTs, s.d MA Negeri dan Swasta sesuai dengan Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim Nomor : B-432/Kk.06.11.2/PP.00/04/2020 tentang melaksanakan proses belajar Home Learning/di rumah masing-masing siswa.
“Dengan sedang maraknya penyebaran virus corona (Covid-19) yang sedang mewabah di dunia saat ini dan sesuai dengan Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kab. Muara Enim, libur yang semula tanggal (22 s.d 27/04) diperpanjang menjadi tanggal (27/04 s.d 30/05) belajar di rumah melalui kelas jauh (Daring) dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru” ujar Juniar.
Juniar juga mengharapkan agar guru tetap memberikan/memantau pembelajaran daring dan juga mendokumentasikan hasil belajar (hasilnya di print out) oleh masing-masing guru untuk sebagai bahan laporan pesan Juniar melalui group WhatsApp MINSA Muara Enim.
“Dan untuk wali siswa yang ada kepentingan/mau berurusan ke Madrasah untuk kepentingan legalisir dan lainnya, Madrasah tetap memberikan pelayanan dengan syarat memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak” pesan Juniar. (Jlt)