min1muaraenim.sch.id Berita Tertib Data, Tingkatkan Mutu Madrasah: MIN 1 Muara Enim Hadiri Sosialisasi EMIS Tingkat Kabupaten

Tertib Data, Tingkatkan Mutu Madrasah: MIN 1 Muara Enim Hadiri Sosialisasi EMIS Tingkat Kabupaten

Muara Enim (Kemenag Sumsel) —

Operator emis dan pegawai MIN 1 Muara Enim mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran dan Updating Data EMIS Madrasah Tingkat Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 yang diselenggarakan di Balai An Nazkir, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi madrasah berbasis data.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala madrasah, operator EMIS, serta perwakilan madrasah negeri dan swasta se-Kabupaten Muara Enim. Sosialisasi bertujuan meningkatkan akurasi dan validitas data pendidikan madrasah sebagai dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan, program, dan layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan dibuka dan dibina langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Efi Almansyah.

Dalam arahannya, H. Abdul Harris Putra menegaskan bahwa setiap madrasah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh data pada Education Management Information System (EMIS) selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik data murid maupun data guru dan tenaga kependidikan.

“Data yang diinput harus benar, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di madrasah, baik negeri maupun swasta. EMIS menjadi dasar pengambilan berbagai kebijakan, sehingga setiap perubahan data harus segera diperbarui dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Selain menekankan pentingnya validitas data, Kakan Kemenag juga mengingatkan seluruh insan madrasah agar menjaga etika dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan citra Kementerian Agama. Ia juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di madrasah.

Menurutnya, guru pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA diharapkan telah memenuhi kualifikasi akademik minimal Strata Satu (S-1). Kepala madrasah juga diminta terus berupaya meningkatkan mutu pendidik dan layanan pendidikan agar kualitas madrasah semakin berkembang dan mampu bersaing.

“Kualitas madrasah sangat bergantung pada kualitas gurunya. Karena itu, kepala madrasah memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik sehingga mutu pendidikan madrasah semakin baik,” pesannya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Efi Almansyah memaparkan sejumlah temuan yang masih sering dijumpai dalam pengelolaan data EMIS. Ia menyebutkan masih terdapat ketidaksesuaian data murid yang perlu segera diperbaiki oleh masing-masing madrasah.

Efi juga mengingatkan bahwa seluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA wajib melakukan registrasi murid sesuai ketentuan, serta memastikan murid pada jenjang MI, MTs, dan MA telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. Selain itu, madrasah diimbau tidak menerima murid pindahan pada penghujung jenjang akhir maupun pada semester dua karena berpotensi menimbulkan permasalahan administrasi.

Khusus bagi operator madrasah, Efi meminta agar lebih teliti dalam proses pengelolaan data, terutama setelah penerapan sistem e-Ijazah, sehingga penarikan data murid benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia juga mengingatkan agar laporan penggunaan Dana BOS disusun secara lengkap, rinci, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. (LA)

12 Likes

Author: LA